Masyarakat Jawa masih memegang teguh ajaran yang diwarisi oleh para leluhurnya. Salah satu ajaran yang masih dilakukan adalah menjalankan tradisi malam satu Suro, malam tahun baru dalam kalender Jawa yang dianggap sakral bagi masyakarat Jawa.

Tradisi malam satu Suro bermula saat zaman Sultan Agung sekitar tahun 1613-1645. Saat itu, masyarakat banyak mengikuti sistem penanggalan tahun Saka yang diwarisi dari tradisi Hindu. Hal ini sangat bertentangan dengan masa Sultan Agung yang menggunakan sistem kalender Hijriah yang diajarkan dalam Islam.

Sultan Agung kemudian berinisiatif untuk memperluas ajaran Islam di tanah Jawa dengan menggunakan metode perpaduan antara tradisi Jawa dan Islam.

Sebagai dampak perpaduan tradisi Jawa dan Islam, dipilihlah tanggal 1 Muharam yang kemudian ditetapkan sebagai tahun baru Jawa. Hingga saat ini, setiap tahunnya tradisi malam satu Suro selalu diadakan oleh masyarakat Jawa.

Malam satu Suro sangat lekat dengan budaya Jawa. Iring-iringan rombongan masyarakat atau yang biasa kita sebut kirab menjadi salah satu hal yang bisa kita lihat dalam ritual tradisi ini.

Kamis, 20/08/2020 Warga Desa Kasri serempak merayakan peringatan Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah sekaligus Suroan yang diawali dengan Khotmil Qur'an di punden Desa Kasri mulai setelah subuh sampai dengan selesai. Pada malam harinya diadakan "Pawai Tumpeng" dari Balai Desa menuju Punden Desa Kasri dengan diiringi Sholawat Nabi sepanjang perjalanan, acara pawai diikuti sebagian besar masyarakat Desa Kasri sehingga acara tersebut sangat meriah walaupun dikonsep sederhana. Setelah pawai sampai di finish yaitu di Punden Desa Kasri, diadakan Pembacaan Tahlil, Mauidhoh Hasanah dan Doa Bersama dilanjut dengan pesta kembang api.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image